MANAJEMEN RESIKO


Manajemen Resiko Dalam Dunia Perbankan di bidang E-Banking

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Berikut ini adalah beberapa pengertian manajemen resiko menurut para ahli :
·         Pengertian manajemen resiko menurut Djohanputro (2008;43) Manajemen resiko merupakan proses terstruktur dan sistematis dalam mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan resiko, dan memonitor dan mengendalikan penanganan resiko.
·         Pengertian manajemen resiko menurut Smith (1990) Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
·         Pengertian manajemen risiko menurut Australia/New Zealand Standards (1999), manajemen risiko merupakan suatu proses yang logis dan sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi, mengendalikan, mengawasi, dan mengkomunikasikan risiko yang berhubungan dengan segala aktivitas, fungsi atau proses dengan tujuan perusahaan mampu meminimasi kerugian dan memaksimumkan kesempatan. Implementasi dari manajemen risiko ini membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko sejak awal dan membantu membuat keputusan untuk mengatasi risiko tersebut.
·         Pengertian manajemen resiko menurut Clough and Sears (1994) Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
·         Pengertian manajemen resiko dalam (Noshworthy, 2000:600), adalah implementation of measures aimed at reducing the likelihood of those threats occurring and minimising any damage if they do; Risk analysis and risk control form the basis of risk management where risk control is the application of suitable controls to gain a balance between security, usability and cost.
(identifikasi dari ancaman dan implementasi dari pengukuran yang ditujukan pada mengurangi kejadian ancaman tersebut dan menimalisasi setiap kerusakan”. ”Analisa risiko dan pengontrolan risiko membentuk dasar manajemen risiko dimana pengontrolan risiko adalah aplikasi dari pengelolaan yang cocok untuk memperoleh keseimbangan antara keamanan, penggunaan dan biaya)
·         Pengertian manajemen resiko menurut William, et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
·         Pengertian manajemen resiko menurut NIST (Stoneburner et al.,2001:E-2), controlling and mitigating information sysytem related risks; encompasses risk assesment; cost-benefit analysis; implementation, test and security evalution of safeguards. (manajemen risiko adalah proses dari ”mengidentifikasi, mengontrol dan meringankan sistem informasi terkait risiko” dan melingkupi pengkajian risiko, analisa manfaat biaya, dan pemilihan, implementasi, pengetesan dan evaluasi keamanan dari usaha perlindungan”.)

Penggunaan IT untuk Perbankan

Operasional kegiatan usaha Bank termasuk pemrosesan transaksi dan pembukuan sangat tergantung pada keandalan Teknologi Informasi (TI). Informasi yang dihasilkan sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan baik oleh pihak intern Bank maupun pihak ekstern. Untuk itu TI harus dikelola secara efektif guna memaksimalkan efektifitas penggunaannya dan agar risiko terkait dari teknologi yang diimplementasikan dapat dimitigasi.
Mengingat bahwa TI merupakan aset penting dalam operasional yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing Bank sementara dalam penyelenggaraannya mengandung berbagai risiko, maka Bank perlu menerapkan IT Governance. Penerapan IT Governance dilakukan melalui penyelarasan Rencana Strategis teknologi Informasi dengan strategi bisnis Bank, optimalisasi pengelolaan sumber daya, pemanfaatan teknologi Informasi (IT value delivery), pengukuran kinerja dan penerapan manajemen risiko yang efektif. Keberhasilan penerapan IT Governance sangat tergantung pada komitmen dewan komisaris dan direksi serta seluruh satuan kerja di Bank, baik penyelenggara maupun pengguna TI. Sehubungan dengan hal itu diperlukan kebijakan yang memuat peran dan tanggung jawab dewan komisaris, direksi dan pejabat tertinggi TI dalam memastikan diterapkannya manajemen risiko TI secara efektif.
Peran TI dalam bidang perbankan sudah terbukti dapat meningkatkan kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Pemrosesan data secara on-line dan real time telah mempercepat proses transaksi nasabah. Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu , misalnya kartu ATM, telah memudahkan nasabah bank melakukan transaksi sendiri dan cepat. Kini, para nasabah tidak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukan transfer uang tunai.  Cukup dengan menggunakan ATM, nasabah dapat melakukan transfer uang ke rekening pada bank yang sama ataupun ke rekening pada bank yang lain. Selain itu, dalam berbelanja, layanan auto debet melalui kartu ATM telah memudahkan nasabah saat berbelanja. Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu lagi membawa sejumlah uang tunai. Dengan menggunakan ATM, nasabah dapat membayar secara tunai tanpa menggunakan uang secara fisik. Penggunaan kartu ATM hanyalah salah satu contoh pemanfaatan TI pada layanan perbankan.
Selain manfaat yang diperoleh, penggunaan TI juga membawa risiko pada bank. Kegagalan pemrosesan transaksi, permasalahan jaringan komunikasi, dan ketidak-akuratan data adalah beberapa contoh permasalahan dalam penggunaan TI disamping permasalahan-permasalahan lainnya yang memungkinkan terjadinya risiko-risiko perbankan. Risiko-risiko yang potensial terjadi pada penyelenggaraan TI oleh bank antara lain risiko operasional, reputasi, risiko hukum, dan risiko-risiko perbankan lainnya.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 9/15/PBI/2007 merupakan peraturan tentang penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi (TI) oleh Bank Umum. Salah satu hal penting yang dicantumkan di dalam PBI tersebut adalah kewajiban bank untuk melaksanakan pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI. Dalam PBI tersebut dinyatakan bahwa bank wajib melaksanakan pengendalian intern secara efektif terhadap semua aspek penggunaan TI.
Mengacu pada PBI nomor 9/15/PBI/2007 tersebut, ruang lingkup audit penggunaan TI oleh bank dapat didefinisikan, dan minimal meliputi :
1.        Manajemen TI.
2.        Pengembangan dan pengadaan sistem / teknologi informasi.
3.        Operasional TI.
4.       Jaringan komunikasi.
5.        Pengamanan informasi.
6.       Business continuity plan.
7.        End user computing.
8.       Electronic banking.
9.       Penggunaan layanan oleh penyedia jasa TI.

Tujuan Audit Manajemen TI
Pelaksanaan audit terhadap manajemen TI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya informasi (data dan informasi, teknologi, sumber daya manusia, fasilitas, dan organisasi) ditangani dengan baik oleh bank sehingga dapat mendukung dan mendorong proses pertumbuhan bisnis bank.
 Tujuan Audit Pengembangan dan pengadaan sistem / teknologi informasi
Audit terhadap pengembangan dan pengadaan sistem / teknologi informasi bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur dan standar baku yang terkait dengan hal ini dilakukan oleh bank, yang bertujuan untuk mengefektifkan akuisisi TI dan meminimalkan risiko-risiko yang dapat mempengaruhi aktivitas bisnis bank.
Tujuan Audit Operasional TI
Audit terhadap operasional TI untuk memastikan bahwa bank menerapkan prosedur-prosedur pengoperasian TI secara konsisten untuk memperoleh manfaat dalam hal terjaganya layanan-layanan TI, efektivitas pembiayaan, mengurangi terjadinya gangguan terhadap aktivitas bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
Tujuan Audit Jaringan Komunikasi
Audit terhadap pengelolaan jaringan komunikasi bertujuan untuk memastikan bahwa layanan ini dilakukan secara memadai dan meningkatkan efisiensi biaya, layanan yang berkesinambungan, memenuhi kebutuhan bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
Tujuan Audit Pengamanan Informasi
Audit terhadap pengamanan informasi ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan pengelolaan keamanan informasi sebagai aset bisnis yang penting. Manfaat yang diperoleh dengan menjaga keamanan sistem adalah meminimalkan jumlah kejadian yang menimbulkan kerugian bagi publik, pelaporan yang cepat atas terjadinya insiden, kesesuaian antara hak akses dengan tanggung jawab organisasi, berkurangnya jumlah keterlambatan akibat permasalahan keamanan, berkurangnya jumlah insiden yang berasal dari akses tanpa ijin, dan kehilangan informasi.
Tujuan Audit Business Continuity Plan
Audit terhadap business continuity plan (BCP) ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan analisis terhadap risiko-risiko bisnis yang memadai untuk menghasilkan langkah-langkah strategis dan taktis guna menjaga kesinambungan bisnis. Kesinambungan bisnis yang didukung oleh penggunaan sistem dan teknologi informasi, perlu dibarengi juga dengan kesinambungan TI.
Tujuan Audit End User Computing
Audit terhadap end user computing ditujukan untuk memastikan bahwa pengendalian terhadap proses komputasi yang dilakukan oleh pengguna memperhatikan dan menerapkan aspek keamanan informasi, mengefektifkan biaya pemeliharaan, dan meningkatkan kesesuaian sistem dengan kebutuhan bisnis bank.
Tujuan Audit Electronic Banking
Audit terhadap layanan electronic banking dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian layanan ini memadai terhadap praktik penyelenggaraan electronic banking yang efektif, aman dan meningkatkan kepercayaan serta kepuasan nasabah bank.
Tujuan Audit Penggunaan Layanan Oleh Pihak Penyedia Jasa TI
Audit terhadap penggunaan layanan oleh pihak penyedia jasa TI dilakukan untuk memastikan bahwa bank menerima manfaat, antara lain, berupa pembiayaan yang efektif, terjaminnya kesinambungan layanan, dan meningkatkan reputasi bank.

Struktur tata kelola manajemen risiko Bank yang kuat menjadi dasar evaluasi keseimbangan antara risiko dan tingkat pengembalian untuk menghasilkan pendapatan yang berkesinambungan, mengurangi fluktuasi pendapatan serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
Kerangka Manajemen Risiko Bank meliputi identifikasi yang mendalam terhadap Risk Management Objective dan Risk Appetite, berlangsungnya Risk Management Process yang berkesinambungan dan tersedianya Risk Infrastructure yang memadai serta terciptanya Risk Environment yang mendukung. Mari kita bahas satu persatu.
Yang pertama, Risk management Objective, tujuan Bank adalah pengalokasian modal secara efisien guna mendapatkan keuntungan yang optimal dan mengurangi kejutan kejutan ( surprises). Metode yang Bank gunakan adalah memilih aktiva produktif maupun kegiatan-kegiatan bank yang dapat terukur secara efektif dalam kerangka risiko risk and return yang disesuaikan dengan kultur perusahaan, kemampuan modal, organisasi dan infrastrukturnya. Sangat penting bagi Bank untuk memahami masalah-masalah bisnis dan investasi di mana Bank melakukan investasi sehingga Bank dapat mengumpulkan data dan informasi serta melakukan sensitivity analysis, baik atas faktor faktor internal dan eksternal terhadap pendapatan sebelum memutuskan melakukan investasi.
Yang kedua istilah Risk Appetite bergantung pada kemampuan kita untuk mengantisipasi dan mengukur besaran risiko. Dengan menggunakan batasan-batasan ( limits), Bank dapat memastikan seluruh risiko telah terdiversifikasi dengan baik dan seluruh portofolio tersebar dengan baik pula, sesuai dengan target pasar kita dan memenuhi seluruh proses transaksi, kebijakan serta prosedur.
Yang ketiga untuk Risk Management Process Bank memenuhi arahan Basel II Accord, Manajemen Risiko dikelola berdasarkan tahapan-tahapan yang sistematis sebagai berikut: 
1.        Risk awareness 
2.       Risk identification
3.       Risk monitoring
4.      Risk mitigation
Bank harus mempunyai risk library, Control Risk Self Assessment (CRSA) maupun business self-assessment, metode metode pengukuran risiko, scenario analysis, sistem deteksi dini, contingency plan serta sistem pelaporan manajemen yang memadai. Risk awareness dilakukan melalui sosialisasi yang intensif, lokakarya dan pelatihan yang berkesinambungan untuk membangun risk culture bagi seluruh karyawan.
Keempat , Risk Management Infrastructure menggambarkan dengan jelas peranan masing-masing dalam organisasi guna menjalankan fungsi Manajemen Risiko, kebijakan dan prosedur untuk mengkomunikasikan aspek-aspek penting dari proses-proses, metodologi untuk memperkirakan besarnya potensi kerugian, sistem analisis serta laporan yang tepat waktu.
Kelima adalah Risk Environment meliputi pengembangan kultur yang sesuai yang mendukung pendekatan risiko yang tepat, komunikasi yang tepat mengenai manfaat manajemen risiko, pelatihan untuk memastikan bahwa organisasi mengikuti teknik yang terbaru dan hubungan antara pengambilan risiko, penilaian kinerja dan kompensasi untuk menekankan tanggung jawab pada tingkat perorangan.

Pengertian Internet Banking

Menurut sumber situs internet saya menemukan pengertian internet banking adalah pemanfaatan tekhnologi internet, sebagai media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet, sebagai perantara atau penghubung antara nasabah bank dan pihak bank. Selain itu, bentuk trasaksi yang dilakukan pun bersifat maya, atau tanpa memerlukan proses tatap muka antara nasabah dan petugas bank yang bersangkutan.
Dari pengertian internet banking diatas, maka sedikit dapat ditambahkan bahwa internet banking merupakan sebuah proses transaksi perbankan yang sudah berubah dari yang bersifat konvensional menjadi digital. Transaksi konvensional adalah sebuah transaksi yang memerlukan interaksi secara langsung antara nasabah dan petugas bank.
Jika dengan melakukan transkasi bank secara konvensional dibutuhkan adanya kontak fisik antara pihak bank dengan nasabah, maka ketika menggunakan transaksi digital hal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Untuk melakukan transaski bank secara digital, maka aksi komunikasi yang terjalin hanya melalui komunikasi tertulis dengan perantara internet.

Resiko E-Banking dan Manajemen resikonya

Internet banking meningkatkan risiko strategik, risiko operasional termasuk risiko
keamanan dan risiko hukum serta risiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dengan prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan hal tersebut, prinsip manajemen risiko internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum
dan risiko reputasi sebagai berikut
A.      Pengawasan Aktif Komisaris dan Direksi Bank
Komisaris dan Direksi Bank bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan strategi bisnis dan pengawasan manajemen yang efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan internet banking. Pengawasan ini didasarkan pada kebijakan tertulis secara normatif yang ditetapkan komisaris dan direksi bank.
B.      Pengendalian Pengamanan
Hal ini dikarenakan risiko pengamanan yang meningkat akibat dari aktivitas internet banking. Oleh karena itu, perbankan perlu melakukan pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian transaksi, penerapan prinsip pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan hak akses terhadap sistem, dan perlindungan terhadap integritas data maupun kerahasiaan informasi penting pada internet banking.
C.      Manajemen Risiko Hukum dan Risiko Reputasi
Untuk mengatasi risiko hukum dan risiko reputasi pelayanan jasa internet banking dilaksanakan konsisten dan tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi harapan nasabah, perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan perencanaan darurat yang efektif.





Hubungan Manusia dengan Keindahan

Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik.Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya.Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia.Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan identik dengan kebenaran.Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah.Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar.Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni.Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman  keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut.keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan.Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri.
Keindahan mempunyai daya tarik yang  selalu bertambah,  sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah.
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi.Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula.Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya.Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
1)      Tata nilai yang telah usang
Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya kawin paksa, pingitan, derajad wanita lebih rendah dari derajad laki-laki.Tata nilai semacam ini dipandang sebagai mengurangi nilai moral kehidupan masyarakat, sehingga dikatakan tidak indah.Yang tidak indah harus disingkirkan dan digantikan dengan yang indah.Yang indah ialah tata nilai yang menghargai dan mengangkat martabat manusia, misalnya wanita.Hal ini menjadi tema para sastrawan zaman Balai Pustaka, dengan tujuan untuk merubah keadaan dan memperbaiki nasib kaum wanita.Sebagai contoh novel yang menggambarkan keadaan ini ialah “layar terkembang” oleh Sutan Takdir Alisyahbana, “Siti Nurbaya” oleh Marah Rusli.
2)      Kemerosotan Zaman
Keadaan yang merendahkan derajad dan nilai kemanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral.Kemerosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang bejad terutama dari segi kebutuhan seksual.Kebutuhan seksual ini dipenuhinya tanpa menghiraukan ketentuan-ketentuan hukum agama, dan moral masyarakat.Yang demikian itu dikatakan tidak baik, yang tidak baik itu tidak indah. Yang tidak indah itu harus disingkirkan melalui protes yang antara lain diungkapkan dalam karya seni. Sebagai contoh ialah karya seni berupa sanjak yang dikemukakan oleh W.S. Rendra berjudul “Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta”.Di sini pengarang memprotes perbuatan bejad para pejabat, yang merendahkan derajad wanita dengan mengatakan sebagai inspirasi revolusi, tetapi tidak lebih dari pelacur.
3)      Penderitaan Manusia
Banyak faktor yang membuat manusia itu menderita.Tetapi yang paling menentukan ialah faktor manusia itu sendiri.Manusialah yang membuat orang menderita sebagai akibat nafsu ingin berkuasa, serakah, tidak berhati-hati dan sebagainya.Keadaan demikian ini tidak mempunyai daya tarik dan tidak menyenangkan, karena nilai kemanusiaan telah diabaikan, dan dikatakan tidak indah.Yang tidak indah itu harus dilenyapkan karena tidak bermanfaat bagi kemanusiaan.
4)      Keagungan Tuhan
Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian-kejadian alam.Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan.Manusia hanya dapat meniru saja keindahan ciptaan Tuhan itu. Seindah-indah tiruan terhadap ciptaan Tuhan, tidak akan menyamai keindahan ciptaan Tuhan itu sendiri. Kecantikan seorang wanita ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.

Keserasian

Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi yang artinya cocok, kena benar dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Keserasian identik dengan keindahan. Sesuatu yang serasi tentu tampak indah dan yang tidak serasi tidak indah. Karena itu sebagian ahli pikir berpendapat, bahwa keindahan ialah sejumlah kualita pokok tertentu yang terdapat pada suatuhal.
Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : orang berpakaian antara kulit dan warna yang dipakai harus cocok.
Contoh yang menunjukkan unsur ukuran-ukuran yang seimbang atau tidak seimbang/serasi, misalnya dalam memadu rumah dari halaman akan kelihatan serasi dan indah apabila rumah yang bagus dengan halamannya yang luas dan ditata dengan bunga-bunga yang indah maka orang akan memuji keserasian itu.
Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi
keseimbangan/keserasian.Keserasian juga bisa dibilang dengan kelarasan yaitu dua hal yang berbeda yang bisa menjadi terlihat indah dan selaras/serasi.seperti pada taman yang hijau tumbuh pohon-pohon hijau yang menjadikan tempat itu terlihat serasi.contoh keserasian pada manusia atau hubungan juga suka terjadi keserasian.Dua orang yang berhubungan dan memiliki kesamaan atau kecocokan bisa di katakan serasi.Jadi,keserasian bisa di teorikan menjadi hal yang cocok.


sumber : http://romandar.multiply.com/journal/item/1/Manusia_dan_Keindahan

Renungan

Renungan berasal dari kata renung: artinya diam-diam memikirkan sesuatu atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil dari merenung. Setiap orang pernah merenung. Sudah tentu kadar renungannya satu sarna lain berbeda, meskipun obyek yang direnungkan sama, lebih pula apabila obyek renungannya berbeda. Jadi apa yang direnungkan itu bergantung kepada obyek dan subyek. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologik
  • TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
  • TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
  • TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).


sumber : http://windyku.wordpress.com/2011/03/10/keindahan-dan-renungan/

Keindahan

Keindahan berasal dari kata indah, yang artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara dan lain sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, social dan budaya.Karena itu keindahan dapat dikatakan merupakan bagian hidup dari manusia.
     Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung  kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan. Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar.Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai objek yang diungkapkan.
     Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.” Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.”Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya”. Sebuah buah yang matang (pada waktunya) dianggap indah, sedangkan seorang wanita muda mencoba untuk tampil lebih tua atau seorang wanita tua mencoba untuk tampil lebih muda tidak akan dianggap cantik. Dalam bahasa Yunani Attic, hōraios memiliki banyak makna, termasuk “muda” dan “usia matang.”
Dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan berikut ini :
  1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat(Tolstoy).
  2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
  3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belurn indah.  Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
  4. Keindahan dapat terlepas sarna sekali dari kebaikan (Winehelmann).
  5. Yang indah adalah yang rnemiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harrnonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury).
  6. Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
  7. Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis).
Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya.Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
  • Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
  • Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
  • Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet).
  • Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.
  • Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri.
  • The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah.Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak adalah keindahan yang tak dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya.

Ilmu Budaya Dasar yang Dihubungkan dengan Puisi

Puisi termasuk seni sastra, sedangkan sastra bagian dari kesenian, dan kesenian cabang unsur dari kebudayaan. puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam, tuhan melalui media bahasa yang artistik/estetik, nyang secara padu dan utuh di padatkan kata-katanya.
kepuitisan, keartistikan atau keestetikan bahasa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan:
Figura bahasa, seperti gaya personifikasi, metafora, perbandingan, alegori, dsb.
Kata-kata yang ambiquitas, yaitu kata-kata yang bermakna ganda, banyak tafsir.
Kata-kata yang berjiwa, yaitu kata-kata yang sudah di beri suasana tertentu, berisi perasaan dan pengalaman jiwa penyair sehingga terasa hidup dan memukau.
Kata-kata yang konotatif, yaitu kata-kata yang sudah di beri tambahan nilai-nilai rasa dan asosiasi-asosiasi tertentu.
Pengulangan, yang berfungsi untuk mengintensifkan hal-hal yang di lukiskan, sehingga lebih menggugah hati.
Adapun alasan-alasan yang mendasari penyajian yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan ilmu budaya dasar adalah :
Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia.
Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
Puisi dan keinsyafan sosial.
Macam-macam puisi dibedakan berdasarkan zaman:
  • Puisi baru : Puisi yang muncul karena pengaruh sastra barat. Puisi baru adalah puisi yang lebih bebas dalam penggunaan rima, pilihan kata, serta irama.
  •  Puisi Lama : Puisi yang mengikuti ketentuan umum pada puisi seperti, rima, irama, dan baris. Jenis puisi lama :
  1. Mantra
  2. Karmina (Pantun singkat)
  3. Talibun
  4. Syair
  5. Gurindam
  • Puisi Modern : Puisi bebas yang muncul pada tahun awal kemerdekaan yang dipelopori oleh Chairil Anwar. Puisi ini tidak mengutamakan bentuk puisi namun lebih mengutamakan isi dan makna dari puisi tersebut.
Kepuitisan atau keartistikan puisi dapat dibangun menggunakan :
  • Figura Bahasa (personifikasi, hiperbola, metafora, dll)
  • Kata – kata ambigu
  • Kata-kata yang mengandung perasaan dan pengalaman penyair
  • Kata – kata konotatif
  • Pengulangan untuk mengintensifkan hal yang dilukiskan
  • Contoh Puisi :
Lagu Siul – Chairil Anwar
Laron pada mati
Terbakar di sumbu lampu
Aku juga menemu
Ajal di cerlang caya matamu
Heran! ini badan yang selama berjaga
Habis hangus di api matamu
‘Ku layak tidak tahu saja

Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Prosa

Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latinprosa” yang artinya “terus terang”. Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya. Prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru. Prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat,dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun. Adapun unsur-unsur instrik dalam prosa:
  1. Tema adalah tentang apa prosa tersebut berbicara
  2. Amanat atau pesan yaitu nasehat yang hendak disampaikan kepada pembaca
  3. Plot atau alur adalah rangkaian peristiwa yang membentuk cerita
  4. Perwatakan atau karakteristik atau penokohan adalah cara-cara pengarang menggambarkan watak pelaku
  5. Sudut pandang adalah cara pengarang menempatkan diri
  6. Sudut pandang orang pertama adalah pengarang sebagai pelaku
  7. Sudut pandang orang ketiga adalah pengarang tidak menjadi pelaku
  8. Latar atau seting adalah gambaran atau keterangan mengenai tempat, waktu, situasi atau suasana berlangsungnya peristiwa
  9. Gaya bahasa adalah corak pemakaian bahasa
Jenis – jenis Prosa
Prosa terbagi menjadi Prosa lama dan prosa baru.
Jenis- jenis Prosa lama :
       Dongeng
Dongeng merupakan cerita yang banyak diwarnai peristiwa yang tidak masuk akal atau tidak mungkin terjadi. Contoh: Pangeran Buruk Rupa, Si Kancil dan Buaya
       Hikayat
Hikayat adalah cerita karya sastra lama yang berbentuk riwayat yang mengisahkan hal-hal di luar kenyataan yang berkembang di lingkungan istana
Ciri-ciri Hikayat  yaitu :
  1. Bersifat istana centris
  2. Anonim(nama pengarang tidak di cantumkan)
  3. Berkembang secara stetis
  4. Bersifat imajinatif,hanya bersifat khayal
  5. Lisan,karena di sebarkan lewat mulut ke mulut
  6. Berbahasa klise,meniru bahasa penutur sebelumnya
  7. Bersifat logis, menggunakan logika sendiri tidak sesuai dengan logika sendiri
       Sejarah
Sejarah disebut juga Tambo, berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata sajaratun yang berarti pohon. Sejarah adalah salah satu bentuk prosa lama yang isi ceritanya diambil dari suatu peristiwa sejarah. Cerita yang diungkapkan dalam sejarah bisa dibuktikan dengan fakta.
Selain berisikan peristiwa sejarah, juga berisikan silsilah raja-raja. Sejarah yang berisikan silsilah raja ini ditulis oleh para sastrawan masyarakat lama. Contoh: Sejarah Melayu karya datuk Bendahara Paduka Raja alias Tun Sri Lanang yang ditulis tahun 1612.
       Epos
merupakan cerita yang biasanya diambil dari sebuah buku yang dibuat seseorang di masa lalu. Contoh: epos Ramayana, epos Mahabarata.
       Cerita Pelipur Lara
merupakan kisah yang menyenangkan dan bersifat menghibur.
Jenis-jenis Prosa Baru :
       Cerpen
adalah bentuk prosa baru yang menceritakam sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling menarik. Di dalam cerpen boleh ada konflik atau pertikaian, akan telapi hat itu tidak menyebabkan perubahan nasib pelakunya. Contoh: Radio Masyarakat oleh Rosihan Anwar, Bola Lampu oleh Asrul Sani, Teman Duduk oleh Moh. Kosim, Wajah yang Bembah oleh Trisno Sumarjo, Robohnya Surau Kami oleh A.A. Navis.
       Novel
berasal dari Italia yaitu novella ‘berita’. Novel adalah bentuk prosa baru yang melukiskan sebagian kehidupan pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik, dan yang mengandung konflik. Konflik atau pergulatan jiwa tersebut mengakibatkan perobahan nasib pelaku. lika roman condong pada idealisme, novel pada realisme. Biasanya novel lebih pendek daripada roman dan lebih panjang dari cerpen. Contoh: Ave Maria oleh Idrus, Keluarga Gerilya oleh Pramoedya Ananta Toer, Perburuan oleh Pramoedya Ananta Toer, Ziarah oleh Iwan Simatupang, Surabaya oleh Idrus.
       Biografi
adalah suatu karangan prosa yang berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa juga pengalaman hidup orang lain sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia. Contoh: Soeharto Anak Desa, Prof. Dr. B.I Habibie, Ki Hajar Dewantara.
       Kisah
Karya sastra yang berisikan cerita tentang cerita perjalanan atau pelayaran seseorang dari suatu tempat ke tempat lain. Contoh kisah dalam karya sastra lama, antara lain:
  • Kisah Perjalanan Abdullah ke Negeri Kelantan
  • Kisah Abdullah ke Jedah.
       Otobiografi
Otobiografi adalah riwayat hidup seseorang yang  ditulis  langsung  oleh orang atau tokoh  tersebut.

Kaitan Manusia dan Kebudayaan

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

     Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
• Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilaSi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
• Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
• Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
• Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.


sumber :  http://arikaka.com/manusia-dan-kebudayaan/

Perubahaan Kebudayaan

Perubahan sosial budaya

Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
  1. tekanan kerja dalam masyarakat
  2. keefektifan komunikasi
  3. perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
  • Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasaSansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi, diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
  • Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmupengetahuan,keseluruhan struktur sosial, religius, serta segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
  • Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain.
  • Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi , Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh kesimpulan :
Kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

     Pengertian Perubahan Kebudayaan

Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
  1. a.            Mendorong perubahan kebudayaan
  • Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
  • Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
  • Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
  1. Menghambat perubahan kebudayaan
  • Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah   seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
  • Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
  • Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
1.       Faktor intern
  • Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
  • Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
  • Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
  • Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
2.    Faktor ekstern
  • Perdagangan
      Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
  • Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
  • Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya

Wujud kebudayaan dan Orientasi Nilai Budaya

Wujud dan Komponen Kebudayaan

         Wujud

           Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

         Komponen

           Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
  • Lembaga social
    Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
  • Sistem kepercayaan
    Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
  • Estetika
    Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.
  • Bahasa
    Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.


Orientasi Nilai Budaya


Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda  –  beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam  masyarakat  yang  mementingkan  kemandirian  individual,  maka  keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi  antara  kedua  pola  yang  ekstrim  itu  yang  dapat  disebut  sebagai  pola transisional. Kerangka Kluckhohn mengenai lima masalah dasar dalam hidup yang menentukan orientasi nilai budaya manusia dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Skema Kluckhohn: Lima Masalah Dasar Yang Menentukan Orientasi
Nilai Budaya Manusia

Masalah Dasar Dalam Hidup
Orientasi Nilai Budaya
Konservatif
Transisi
Progresif
Hakekat Hidup
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu sukar tetapi harus diperjuangkan
Hakekat Kerja/karya
Kelangsungan hidup
Kedudukan dan kehormatan / prestise
Mempertinggi prestise
Hubungan Manusia Dengan Waktu
Orientasi ke masa lalu
Orientasi ke masa kini
Orientasi ke masa depan
Hubungan Manusia Dengan Alam
Tunduk kepada alam
Selaras dengan alam
Menguasai alam
Hubungan Manusia Dengan Sesamanya
Vertikal
Horizontal/ kolekial
Individual/mandiri

*) Dimodifikasi dari Pelly (1994:104)
Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu ada.
Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik   kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan.
Selain itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.


sumber :
http://wirasaputra.wordpress.com/2011/10/13/nilai-budaya-sistem-nilai-dan-orientasi-nilai-budaya/