Pengertian waralaba dan contohnya terjelas – Jika kamu ingin mengetahui apa itu yang dimaksud dengan waralaba berikut di bawah ini penjelasannya.
A. Penjelasan mengenai Waralaba
Apa itu waralaba? Yang dimaksud dengan waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.
Atau definisi lain dari waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut itulah yang disebut dengan waralaba.
B. Penjelasan tentang Franchisor
Apa itu Franchisor? Franchisor adalah suatu badan usaha atau orang yang mempunyai konsep, merek dan produk yang dimana franchisor menguasai, mengembangkan serta memberikannya melalui kontrak perjanjian. Jadi singkatnya Franchisor dapat dikatakan sebagai pemilik merek atau produsen.
C. Penjelasan tentang Franchisee
Apa itu Franchisee? Franchisee adalah badan usaha atau orang yang mendapatkan hak untuk menproduksi konsep dari franchisor yang dimana franchisee terikat dengan kontrak atau perjanjian yang telah di sepakati sebelumnya. Franchisee berkomitmen untuk menghormati setiap konsep, spesifikasi dan peraturan dari Franchisor. Jadi singkatnya Franchisee dapat dikatakan sebagai suatu perusahaan independen Franchisor (produsen).
Baca artikel lainnya: Pengertian wiraswasta dan menurut para ahli lengkap.
Hubungan kerjasama usaha di antara kedua belah pihak disahkan dalam sebuah ikatan perjanjian atau kesepakatan. Lazimnya pihak pemberi waralaba dapat memberikan arahan ataupun bimbingan tentang teknis usaha, manajemen maupun dari segi marketing produk kepada pihak Franchisee (penerima waralaba), sedangkan dari pihak penerima waralaba harus membayar sejumlah dana sebagaimana kesepakatan antara kedua belah pihak yang telah disepakati sebelumnya.
Pemilik dari merek atau Franchisor akan memberikan hak kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan atribut produsen seperti nama merek, prosedur dan sistem atau cara-cara yang telah disepakati yang meliputi area tertentu dan dalam kurun waktu tertentu juga.
Lalu yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI dalam arti waralaba antara lain seperti Hak paten, hak cipta, rahasia dagang, desain logo dagang, nama dagang dan juga merek dagang. Kemudian yang lainnya seperti cara penjualannya, sistem manajemennya, penataannya dan cara pendistribusian produknya yang menjadi karakteristik khusus dari pemilik usaha, itu semua merupakan penemuan atau ciri khas dari usaha.
D. Beberapa contoh waralaba
Di Indonesia saat ini waralaba yang sedang berkembang pesat dan juga masih sangat menguntungkan misalnya waralaba pada bidang makanan, contohnya seperti: Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red Crispy dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.
Lalu waralaba berbentuk retail mini outlet, misalnya seperti: Indomaret, Yomart, AlfaMart dan masih banyak lagi yang lainnya. Dan waralaba seperti ini telah banyak menyebar ke pelosok daerah. Dan masih banyak contoh waralaba yang lainnya.
E. Dan inilah jenis-jenis waralaba
Adapun jenis dari waralaba dapat dibagi menjadi 2 (dua), yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Waralaba luar negeri – jenis waralaba ini paling banyak disukai, sebab sistemnya yang sudah jelas, merek produknya sudah diterima oleh masyarakat dunia dan dirasakan jauh lebih bergengsi dari pada yang lainnya.
- Waralaba dalam negeri – jenis ini juga telah menjadi salah satu pilihan investasi bagi orang yang mempunyai keinginan untuk menjadi seorang pengusaha akan tetapi tidak memiliki atau masih kurang akan pengetahuan mengenai piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba (Franchisor).
Mungkin itulah penjelasan tentang pengertian waralaba, jika terdapat kesalahan dalam hal penulisan dan lain sebagainya mohon di maafkan serta perbaiki saja oleh kamu sendiri. Lalu kalau memang artikel ini bermanfaat bagi kamu jangan lupa untuk men-Sharenya ke teman yang lain…
0 komentar:
Post a Comment