Cara Melakukan Pendaftaran CPNS Secara Online Tahun 2018

Saat Pemerintah Indonesia Secara besar-besaran membuka Lowongan CPNS 2018 ini, banyak sekali lulusan sarjana dan magister yang berlomba-lomba untuk mendaftar menjadi PNS untuk daerah mereka masing-masing. Pendaftaran CPNS 2018 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 ini dilakukan secara online via website Departemen dari Lowongan CPNS yang tersedia tahun 2018 tersebut.

Berikut ini adalah cara melakukan pendaftaran untuk mengajukan diri mendaftar jadi CPNS 2018 ini, Cara Melakukan Pendaftaran CPNS Online adalah sebagai berikut :

  1. Siapkan semau dokumen persyaratan untuk menjadi CPNS yang ingin anda lamar/ajukan lamaran.
  2. Pastikan Komputer atau Laptop anda terkoneksi ke internet.
  3. Buka website Pendaftaran Online CPNS 2018 tersebut. Websitenya ada di https://sscn.bkn.go.id
  4. Jika anda tidak menemukan URL/Link Pendaftaran CPNS 2018 tersebut, anda dapat mengunjungi halaman https://ift.tt/2AazeAq
  5. Isi Formulir pendaftaran CPNS secara benar dan tepat, berikut ini adalah Form Registrasi yang perlu anda isi.
    No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
    Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
    Jenis Kelamin: Cukup jelas.
    Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
    Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
    Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
    Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
    Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
    Akreditasi: cukup jelas
    No Ijazah: cukup jelas.
    IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
  6. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat mengunduh (download) formulir-formulir yang telah di isi tersebut seperti Formulir Pendaftaran Online, Daftar Riwayat Hidup Singkat, Surat Pernyataan, dan Tanda Bukti Pendaftaran dan berkas lain jika ada.
  7. Selanjutnya setelah mengisi pendaftaran secara online, semua berkas tersebut dapat di cetak, kemudian bersama-sama berkas lamaran sesuai Syarat Pendaftaran CPNS yang ditentukan masing-masing instansi seperti Izajah, Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku, Pas foto, surat keterangan, dll dibuat dalam satu amplop dan siap dikirim.
  8. Selanjutnya berkas yang telah dilengkapi baik yang di isi online dan berkas offline, Berkas Lamaran tersebut dikirimkan kepada panitia penerimaan CPNS 2018 dengan alamat khusus yang nantinya akan diberitahukan secara jelas.
    Bagi pelamar yang memenuhi syarat pendaftaran administrasi akan lulus seleksi berkas dan selanjutnya berhak mengikuti ujian tulis CPNS 2018.

Nah, itulah Cara mendaftar CPNS 2018 untuk LOWONGAN CPNS 2017 dari BANPT.

Jika anda mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran, anda dapat menanyakan langsung

Let's block ads! (Why?)



from Majalah Bisnis 2018 https://ift.tt/2mKqO9n
via Tahu Bulat